Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Tim Percepatan Pembangunan Segera Tangani Jalan Benangin KM 34.

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMUARATEWEH.com – Penanganan Jalan Benangin KM 34 dipercepat. Pemerintah Kabupaten Barito Utara tegaskan tekadnya dalam merawat aset daerah. Bupati Barito utara, H. Shalahuddin, menginstruksikan dengan tegas. Bersama Tim Percepatan Pembangunan, Upaya strategis dengan sigap dilaksanakan untuk menangani genangan limbah air dari jalan hauling PT BDA yang merusak ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin, Rabu 14 Januari 2026.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, setelah meninjau langsung kondisi jalan saat melakukan perjalanan menuju kegiatan di wilayah pedalaman.

Bupati Barito utara, H. Shalahuddin, menindaklanjuti potensi risiko keselamatan bagi para pengguna jalan, Bupati Barito Utara segera menginstruksikan jajaran teknis terkait agar melakukan penanganan secepatnya tanpa penundaan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara turun langsung ke lapangan memimpin proses normalisasi dengan mengerahkan alat berat untuk mengatasi sekitar 10 titik genangan air yang mengganggu fungsi jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pengendalian aliran air tersebut dilakukan guna mengembalikan kondisi infrastruktur jalan agar dapat berfungsi secara optimal serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR turut didampingi oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain melakukan penanganan fisik di lapangan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memberikan teguran tegas kepada pihak PT BDA. Berdasarkan hasil evaluasi teknis, pengelolaan limbah perusahaan dinilai belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Oleh karena itu, Pemkab Barito Utara memberikan batas waktu selama 30 hari kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara juga menyatakan bahwa langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian Bupati dalam menjaga fasilitas umum. “Atas arahan Bapak Bupati, kami bertindak cepat dan tegas. Setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan wajib menjaga aset pemerintah. Infrastruktur ini milik bersama, milik rakyat, dan tidak boleh ada yang abai dalam menjaganya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infomuarateweh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Tarawih di Masjid At-Taqwa, Bupati Barito Utara Ajak Warga Perkuat Ukhuwah di Bulan Ramadhan
Tarawih Bersama di Masjid Jami Abdurrahim, Bupati Ajak Warga Semarakkan Rumah Ibadah
Pemerintah kabupaten Barito Utara Mulai Tahap Pembongkaran Awal Pelebaran Jalan Yetro Sinseng
TP PKK Barito Utara Salurkan 200 Paket Sayur dan Telur Lewat Program Jumat Berkah
TP PKK Barito Utara Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme bagi Anak dan Remaja
Bupati Tinjau Pembenahan RSUD Muara Teweh, Pastikan Peningkatan Fasilitas dan Layanan
Pasar Wadai Ramadhan 1447 H Dibuka, Pemkab Barito Utara Perkuat Peran UMKM Lokal
Tarawih Perdana di Rujab Bupati, Pemkab Barito Utara Perkuat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 03:55 WIB

Momentum Tarawih di Masjid At-Taqwa, Bupati Barito Utara Ajak Warga Perkuat Ukhuwah di Bulan Ramadhan

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:50 WIB

Tarawih Bersama di Masjid Jami Abdurrahim, Bupati Ajak Warga Semarakkan Rumah Ibadah

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah kabupaten Barito Utara Mulai Tahap Pembongkaran Awal Pelebaran Jalan Yetro Sinseng

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:00 WIB

TP PKK Barito Utara Salurkan 200 Paket Sayur dan Telur Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:25 WIB

TP PKK Barito Utara Sosialisasikan Pencegahan Radikalisme bagi Anak dan Remaja

Berita Terbaru