Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Tim Percepatan Pembangunan Segera Tangani Jalan Benangin KM 34.

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMUARATEWEH.com – Penanganan Jalan Benangin KM 34 dipercepat. Pemerintah Kabupaten Barito Utara tegaskan tekadnya dalam merawat aset daerah. Bupati Barito utara, H. Shalahuddin, menginstruksikan dengan tegas. Bersama Tim Percepatan Pembangunan, Upaya strategis dengan sigap dilaksanakan untuk menangani genangan limbah air dari jalan hauling PT BDA yang merusak ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin, Rabu 14 Januari 2026.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, setelah meninjau langsung kondisi jalan saat melakukan perjalanan menuju kegiatan di wilayah pedalaman.

Bupati Barito utara, H. Shalahuddin, menindaklanjuti potensi risiko keselamatan bagi para pengguna jalan, Bupati Barito Utara segera menginstruksikan jajaran teknis terkait agar melakukan penanganan secepatnya tanpa penundaan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara turun langsung ke lapangan memimpin proses normalisasi dengan mengerahkan alat berat untuk mengatasi sekitar 10 titik genangan air yang mengganggu fungsi jalan.

Upaya pengendalian aliran air tersebut dilakukan guna mengembalikan kondisi infrastruktur jalan agar dapat berfungsi secara optimal serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR turut didampingi oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain melakukan penanganan fisik di lapangan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memberikan teguran tegas kepada pihak PT BDA. Berdasarkan hasil evaluasi teknis, pengelolaan limbah perusahaan dinilai belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Oleh karena itu, Pemkab Barito Utara memberikan batas waktu selama 30 hari kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara juga menyatakan bahwa langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian Bupati dalam menjaga fasilitas umum. “Atas arahan Bapak Bupati, kami bertindak cepat dan tegas. Setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan wajib menjaga aset pemerintah. Infrastruktur ini milik bersama, milik rakyat, dan tidak boleh ada yang abai dalam menjaganya,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel infomuarateweh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Barito Utara Tegaskan Peran Strategis Dokter dalam Pembangunan Daerah
El Nino Godzilla Ancam Kalteng, Sekda Barito Utara Hadiri Apel Siaga Karhutla di Polres
Bupati Barito Utara Serahkan Hibah Rp1 Miliar untuk Masjid Ulul Albab saat Safari Ramadan di Benangin
Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda, Percepat Konektivitas Desa
Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Penilaian Representasi Kepala Daerah untuk Evaluasi Performa dalam Menurunkan Angka Pengangguran
Pelantikan Direksi dan Komisaris Baru PT MBSM, Wakil Bupati Barito Utara Harap Perbaiki Distribusi BBM dan PAD
Pemkab Barito Utara Fokuskan 11 Program Unggulan dan 12 Prioritas dalam Evaluasi RPJMD 2025-2029
Pemkab Barito Utara Lepas Jamaah Umrah dan Berikan Bonus Juara MTQH XXXIII

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:59 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Peran Strategis Dokter dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 21:56 WIB

El Nino Godzilla Ancam Kalteng, Sekda Barito Utara Hadiri Apel Siaga Karhutla di Polres

Senin, 13 April 2026 - 13:58 WIB

Bupati Barito Utara Serahkan Hibah Rp1 Miliar untuk Masjid Ulul Albab saat Safari Ramadan di Benangin

Rabu, 1 April 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Barito Utara Ikuti Zoom Penilaian Representasi Kepala Daerah untuk Evaluasi Performa dalam Menurunkan Angka Pengangguran

Rabu, 1 April 2026 - 06:24 WIB

Pelantikan Direksi dan Komisaris Baru PT MBSM, Wakil Bupati Barito Utara Harap Perbaiki Distribusi BBM dan PAD

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, menyampaikan pandangannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelayanan RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (25/5/2026), guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pegawai di Kabupaten Barito Utara. (Foto: Sukmarani/INFOMUARATEWEH.com.)

DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Dorong Optimalisasi Pelayanan Kesehatan dan BPJS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:01 WIB

drg. Dwi Agus Setijowati membacakan sambutan Bupati Barito Utara pada kegiatan Seminar Ilmiah dan Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Barito Utara Masa Bakti 2025–2028 di GPJ Balai Antang Muara Teweh, Minggu (24/5/2026), dalam rangka memperkuat peran dokter dalam pelayanan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. (Foto: Sukmarani/infomuarateweh.com.)

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Tegaskan Peran Strategis Dokter dalam Pembangunan Daerah

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:59 WIB