Tindak Lanjut Instruksi Bupati, Tim Percepatan Pembangunan Segera Tangani Jalan Benangin KM 34.

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMUARATEWEH.com – Penanganan Jalan Benangin KM 34 dipercepat. Pemerintah Kabupaten Barito Utara tegaskan tekadnya dalam merawat aset daerah. Bupati Barito utara, H. Shalahuddin, menginstruksikan dengan tegas. Bersama Tim Percepatan Pembangunan, Upaya strategis dengan sigap dilaksanakan untuk menangani genangan limbah air dari jalan hauling PT BDA yang merusak ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin, Rabu 14 Januari 2026.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, setelah meninjau langsung kondisi jalan saat melakukan perjalanan menuju kegiatan di wilayah pedalaman.

Bupati Barito utara, H. Shalahuddin, menindaklanjuti potensi risiko keselamatan bagi para pengguna jalan, Bupati Barito Utara segera menginstruksikan jajaran teknis terkait agar melakukan penanganan secepatnya tanpa penundaan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara turun langsung ke lapangan memimpin proses normalisasi dengan mengerahkan alat berat untuk mengatasi sekitar 10 titik genangan air yang mengganggu fungsi jalan.

Upaya pengendalian aliran air tersebut dilakukan guna mengembalikan kondisi infrastruktur jalan agar dapat berfungsi secara optimal serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR turut didampingi oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain melakukan penanganan fisik di lapangan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memberikan teguran tegas kepada pihak PT BDA. Berdasarkan hasil evaluasi teknis, pengelolaan limbah perusahaan dinilai belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Oleh karena itu, Pemkab Barito Utara memberikan batas waktu selama 30 hari kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara juga menyatakan bahwa langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian Bupati dalam menjaga fasilitas umum. “Atas arahan Bapak Bupati, kami bertindak cepat dan tegas. Setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan wajib menjaga aset pemerintah. Infrastruktur ini milik bersama, milik rakyat, dan tidak boleh ada yang abai dalam menjaganya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infomuarateweh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Barito Utara Ikuti Apresiasi Daerah Berprestasi, Fokus Kebutuhan Dasar Warga
Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Balai Antang
Pemkab Barito Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Tiara Batara
Wabup Barut Apresiasi Peran Kodam Tambun Bungai Jaga Stabilitas dan Pembangunan Daerah
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Gelar Kaji Tiru ke Kulon Progo
Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barut Pelajari Edukasi Pranikah dan Pengelolaan Sampah
Dukung Program Gubernur, Bupati Barito Utara Perkuat Sinergi di Rakor Desa se-Kalteng
Pemkab Barito Utara Gelar Dialog Interaktif Kades se-Kabupaten Barito Utara

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:24 WIB

Wakil Bupati Barito Utara Ikuti Apresiasi Daerah Berprestasi, Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Balai Antang

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Tiara Batara

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Wabup Barut Apresiasi Peran Kodam Tambun Bungai Jaga Stabilitas dan Pembangunan Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barut Pelajari Edukasi Pranikah dan Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

Suasana foto bersama usai Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Gedung Balai Antang, Senin malam (17/8/2026). (Foto: infomuarateweh.com)

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Balai Antang

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:24 WIB

Prosesi pengibaran Sang Merah Putih oleh Paskibraka Kabupaten Barito Utara pada Upacara HUT ke-81 RI di Arena Tiara Batara, Muara Teweh, Senin (17/8/2026). (Foto: infomuarateweh)

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Tiara Batara

Senin, 17 Agu 2026 - 13:43 WIB