infomuarateweh.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara terbuka mengakui sejumlah kekurangan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama KPK di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Bupati menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.
Dalam forum itu, Bupati memaparkan sejumlah catatan evaluasi. Pada aspek Pokok Pikiran DPRD, masih ada ketidaksinkronan usulan dengan dokumen perencanaan. Pemahaman mekanisme penginputan dan verifikasi juga belum merata.
Sementara itu, pada pengadaan langsung, masih ditemukan kelemahan teknis. Metode pemilihan penyedia serta administrasi dan pencatatan kegiatan perlu diperbaiki.
Bupati juga menyoroti e-purchasing. Keterbatasan pemahaman sistem dan prosedur masih terjadi. Pemilihan produk dan penyedia belum sepenuhnya sesuai. Pencatatan transaksi juga belum terintegrasi optimal.
Kemudian, pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan memerlukan penguatan. Pemahaman regulasi, verifikasi, validasi, dan tertib administrasi pelaporan harus dibenahi.
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati berharap rapat ini memberi arahan dan rekomendasi. “Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah, serta jajaran KPK RI.






