INFOMUARATEWEH.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menyempurnakan mutu infrastruktur jalan sebagai penunjang aktivitas masyarakat. Hal tersebut ditindaklanjuti melalui langkah cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara yang melakukan pengecekan lapangan sekaligus penanganan awal pada ruas jalan Simpang Thamrin – Datan – Simpang Benangin, Selasa 27 Januari 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dalam memperbaiki infrastruktur dasar daerah guna menciptakan akses transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebelum ditangani, bagian jalan itu mengalami penyempitan yang cukup besar sehingga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko bagi para pengguna jalan. Untuk langkah awal, Dinas PUPR melakukan pekerjaan berdasarkan SOP dengan menerapkan metode scrapping, yaitu pelebaran pada badan jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui penanganan tersebut, lebar jalan kini mencapai sekitar ±9 hingga 10 meter, sehingga kondisi jalan menjadi lebih terbuka dan layak dilalui. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta keamanan pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.
Langkah penanganan yang dilakukan turut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara GASPOL 11–12, terutama dalam upaya memperkuat keterhubungan antarwilayah serta meningkatkan infrastruktur dasar yang diprioritaskan dalam pembangunan daerah.
Untuk tahap selanjutnya, ruas jalan Simpang Thamrin – Datan – Simpang Benangin akan dikembangkan dengan pembangunan badan jalan yang lebih permanen. Persiapan menuju peningkatan tersebut telah dimulai, di mana paket pekerjaan untuk Tahun Anggaran 2026 sudah melewati proses lelang dan dalam waktu dekat memasuki tahap pengerjaan fisik, sehingga hasilnya diharapkan lebih maksimal dan berjangka panjang.
Jalan ini tergolong penting karena menjadi akses utama yang menghubungkan Jalan Nasional KM 34 dengan kawasan Benangin dan Lampeong. Perbaikan kualitas infrastruktur di jalur tersebut diharapkan dapat memperlancar pergerakan masyarakat sekaligus mendorong geliat ekonomi di wilayah sekitarnya.
“Penanganan ini kami lakukan secara bertahap sesuai SOP, sebagai bagian dari realisasi Program GASPOL 11–12. InsyaAllah, melalui paket pekerjaan lanjutan tahun 2026, ruas jalan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan mendukung kelancaran akses antarwilayah,” disampaikan oleh M. Iman Topik selaku Kepala Dinas PUPR.









