INFOMUARATEWEH.com – Pelaksanaan proyek pelebaran ruas jalan di dalam Kota Muara Teweh terus berlanjut. Setelah prosesi groundbreaking yang dipimpin Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, pada 18 Februari 2026 di kawasan Rumah Jabatan Bupati, pekerjaan fisik kini memasuki tahapan awal di lapangan, Sabtu, 21 Februari 2026.
Fokus kegiatan hari ini diarahkan pada pembongkaran sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah yang berada di sepanjang Jalan Yetro Sinseng. Tahap tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai langkah persiapan sebelum pelebaran badan jalan dilakukan.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. Ardian, turun langsung meninjau lokasi guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan ketertiban lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iman Topik menjelaskan bahwa pembongkaran tahap awal diprioritaskan terhadap aset dan fasilitas milik pemerintah daerah agar proses penataan dapat berjalan lebih tertib dan terkoordinasi.
“Pembongkaran awal kami prioritaskan pada fasilitas dan aset milik pemerintah daerah yang berada di sepanjang ruas Jalan Yetro Sinseng. Hal ini dilakukan agar proses penataan dan pelebaran jalan dapat berjalan tertib sesuai arahan Bapak Bupati Barito Utara,” ujarnya.
Beliau menimpali, tahapan tersebut merupakan bagian dari perencanaan teknis yang telah disusun secara sistematis agar pelaksanaan pembangunan tetap sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Bupati H. Shalahuddin juga menekankan bahwa proyek pelebaran jalan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab peningkatan volume kendaraan di pusat Kota Muara Teweh. Berdasarkan data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR), kapasitas ruas jalan yang ada saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menunjang arus kendaraan secara optimal.









