INFOMUARATEWEH.COM – Penyusunan arah pembangunan tahun 2027 di Kecamatan Teweh Selatan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) yang digelar di Aula Kecamatan Teweh Selatan, Senin (9/2/2026). Forum ini menjadi ruang pembahasan usulan prioritas dari desa dan kelurahan agar sejalan dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. menekankan bahwa Musrenbang kecamatan memiliki posisi penting dalam perencanaan pembangunan partisipatif. Melalui forum tersebut, aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat terhubung dengan visi pembangunan Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan, sekaligus mendukung visi nasional Asta Cita.
Bupati menjelaskan, tahun 2027 merupakan tahap penting dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2030. Karena itu, arah pembangunan perlu diarahkan pada penguatan sektor unggulan dan pelayanan publik yang mampu menjadi penggerak transformasi ekonomi daerah. “Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas Infrastruktur yang pelaksanaannya pada tahun 2027 diarahkan berbasis data, sinergi lintas sektor, berkelanjutan, dan akuntabel, guna menghasilkan pembangunan yang terukur serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran menuntut seluruh pihak lebih cermat dalam menetapkan kegiatan yang akan diprioritaskan. Menurut Bupati, setiap usulan harus disaring dengan mempertimbangkan urgensi, luas manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat. “Dengan keterbatasan anggaran, seluruh usulan kegiatan perlu diprioritaskan pada hal yang paling mendesak, berdampak luas, dan langsung dirasakan masyarakat, serta menunda kegiatan yang kurang urgen. Aparatur pemerintah daerah dituntut bekerja cerdas dan patuh aturan, dengan semangat kebersamaan dan niat tulus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tegasnya.
Dari sisi panitia, Lambarman selaku Ketua Panitia Musrenbang Teweh Selatan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini bertujuan membahas dan menyampaikan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan wilayah kecamatan, khususnya Kecamatan Teweh Selatan. Selain itu, forum tersebut juga diarahkan untuk membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah tersebut.
Agenda Musrenbang diisi dengan pemaparan usulan skala prioritas pembangunan Teweh Selatan Tahun 2027 yang dipimpin Plt. Camat Teweh Selatan, Arson. Setelah pemaparan, kegiatan berlanjut ke sesi pembahasan bersama melalui diskusi dan tanggapan dari perangkat daerah terkait serta perangkat kecamatan guna menyesuaikan usulan yang ada dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Utara.
Secara umum, usulan prioritas pembangunan Teweh Selatan mencakup peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, turap, penerangan jalan, dan fasilitas umum desa. Usulan lain juga menyentuh penguatan layanan kesehatan dan pendidikan melalui pembangunan serta rehabilitasi sarana puskesmas, pustu, rumah dinas, sekolah, dan pengadaan peralatan pendukung.
Selain itu, usulan yang dibahas juga meliputi peningkatan kapasitas pelayanan pemerintahan dan kelembagaan masyarakat melalui pengadaan sarana kantor, peralatan kerja, serta dukungan bagi organisasi kemasyarakatan. Keseluruhan usulan tersebut diarahkan untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperbaiki mutu pelayanan publik, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Teweh Selatan.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Hasil pembahasan di tingkat kecamatan ini selanjutnya menjadi bagian penting dalam penyelarasan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.







