INFOMUARATEWEH.com – PemKab Barito Utara ikut serta dalam rangkaian persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP, yang mengikuti rapat koordinasi secara daring bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) pada Kamis 29 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP, yang hadir di Ruang Rapat C Sekretariat Daerah, didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan pemahaman serta memantapkan kesiapan teknis seluruh pemerintah daerah menjelang pelaksanaan Rakornas yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang di Sentul, Bogor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan, penerapan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendukung arah pembangunan nasional Tahun 2026.
rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk berpartisipasi aktif serta memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan Rakornas mendatang.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam koordinasi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri merupakan langkah strategis guna memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam membangun sinergi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kesiapan daerah menjadi faktor penting agar pelaksanaan Rakornas dapat berjalan secara optimal.
Melalui persiapan yang terencana dan matang, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional ke depan.









