INFOMUARATEWEH.COM – Langkah awal pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh resmi dimulai melalui kegiatan groundbreaking yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di halaman Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Rabu (18/2/2026). Proyek strategis tersebut diawali dari Jalan Yetro Sinseng dan diarahkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis, M.A.P. selaku Ketua Tim Groundbreaking dalam laporannya menyampaikan bahwa pekerjaan itu menjadi bagian dari program unggulan Gaspol 11.12 Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. “Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai proyek strategis pelebaran ruas jalan dalam kota Muara Teweh melalui acara groundbreaking pada 18 Februari 2026. Proyek yang diawali dari Jalan Yetro Sinseng ini bertujuan untuk mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai bagian dari program unggulan Gaspol 11.12 Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara,” ujar Muhlis.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin, Wakil Ketua II DPRD, Ketua GOW Mira Apriyantinada Felix Y. Tingan, unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. “Pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Jalan bukan sekadar sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga urat nadi perekonomian, jalur distribusi hasil pertanian dan perkebunan, akses pendidikan, kesehatan, serta penggerak pertumbuhan wilayah,” tegas H. Shalahuddin.
Menurut Bupati, groundbreaking itu bukan hanya penanda dimulainya pekerjaan fisik, tetapi juga simbol komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Ia menjelaskan pelebaran tahap pertama pada Jalan Yetro Sinseng dilakukan dengan total pelebaran kanan lima meter dan kiri lima meter pada masing-masing ruas jalan. Setelah itu, pekerjaan serupa direncanakan berlanjut ke sejumlah ruas lain dalam Kota Muara Teweh.
Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. “Groundbreaking pada hari ini bukan hanya simbol dimulainya pekerjaan fisik, tetapi juga simbol komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperlancar arus transportasi, mengurangi kemacetan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ungkap Shalahuddin.
Sehari setelah peletakan batu pertama, tahapan penataan awal di lapangan langsung dilakukan pada Kamis (19/2/2026). Sejumlah dinas teknis berkoordinasi melakukan pengukuran ulang, pengecatan tanda, hingga penanganan pohon dan tanaman yang berada dalam kawasan pelebaran di kiri dan kanan Jalan Yetro Sinseng. Tim yang terlibat berasal dari Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkarmat, BPBD, Dinas Perhubungan, serta didampingi Staf Ahli Bupati Ardian dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bahrum F. Girsang.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara Muhammad Iman Topik menjelaskan penataan awal diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai rencana teknis. “Kita lakukan pengukuran ulang di lapangan untuk memastikan batas lima meter pelebaran jalan. Pohon atau tanaman yang masuk dalam area tersebut kita tandai terlebih dahulu. Ini agar pelaksanaan pekerjaan nantinya tidak terkendala dan tetap sesuai dengan perencanaan teknis,” kata Topik. Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Junaidi menegaskan dukungan penataan kawasan agar hasil pelebaran jalan tidak hanya berfungsi memperlancar lalu lintas, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman.
Bupati juga mengingatkan seluruh instansi teknis dan pihak pelaksana konstruksi agar bekerja sesuai aturan, menjaga kualitas pekerjaan, tepat waktu, tepat mutu, serta tetap memperhatikan keselamatan kerja dan dampak lingkungan. “Bekerjalah sesuai aturan. Jaga kualitas pekerjaan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas H. Shalahuddin. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap proses penataan awal hingga pelaksanaan fisik pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi kelancaran transportasi maupun pertumbuhan ekonomi daerah.







