INFOMUARATEWEH.com – Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, memberikan perhatian terhadap pelayanan BPJS Kesehatan serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pelayanan RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, H. Nurul Anwar menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang lebih memilih layanan umum dibanding menggunakan BPJS karena dianggap lebih praktis dan cepat dalam proses pelayanan.
“Masyarakat lebih memilih menggunakan layanan umum dibanding BPJS karena prosesnya dinilai lebih cepat, sementara jika menggunakan BPJS, masyarakat merasa masih terlalu banyak prosedur yang harus diurus” ungkapnya.
Ia berharap pihak BPJS Kesehatan dapat melakukan penyederhanaan prosedur pelayanan sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan kesehatan.
Tak hanya itu, H. Nurul Anwar juga menegaskan tentang pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pegawai negeri di daerah. Menurutnya, jaminan ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk aparatur pemerintah.
“BPJS Ketenagakerjaan juga tidak kalah pentingnya, di sana terdapat jaminan kematian dan jaminan keselamatan kerja. Para pegawai juga merupakan pekerja yang harus mendapat jaminan keselamatan kerja,” tuturnya
Ia pun berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat meningkatkan perhatian terhadap perlindungan ketenagakerjaan bagi pegawai negeri di Kabupaten Barito Utara.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara menghasilkan beberapa poin kesimpulan, antara lain:
DPRD Kabupaten Barito Utara berharap hasil RDP tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Barito Utara.
- DPRD Kabupaten Barito Utara meminta agar RSUD Muara Teweh meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat
- BPJS Kesehatan diharapkan untuk bisa menugaskan pegawai petugasnya untuk bertugas di RSUD Muara Teweh, dan pihak RSUD menyiapkan ruangan/ tempat untuk petugas BPJS Kesehatan selama 24 jam
- Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara segera mengisi kekosongan tenaga kesehatan yang belum tersedia di Puskesmas dan Pustu
- Pemerintah Daerah segera melakukan pengkajian hukum untuk memberikan tunjangan khusus atau insentif kepada petugas tenaga kesehatan diwilayah tertentu
- Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan melaksanakan Koordinasi ke seluruh Puskesmas di Barito Utara mengenai pengaktifan program UHC
- Untuk Dana BLUD agar bisa dijelaskan dan dipaparkan ke pihak DPRD, baik dari jumlah dana yang sudah dan belum terpakai sampai dana yang di depositokan hingga saat ini
DPRD Kabupaten Barito Utara berharap hasil RDP tersebut dapat dijadikan acuan bersama dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Barito Utara.






