INFOMUARATEWEH.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengadaan tanah yang terkait dengan rencana pelebaran jalan di wilayah Kota Muara Teweh. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, pada Rabu, 4 Februari 2026, sebagai upaya untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai urgensi pembangunan pelebaran jalan seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat di wilayah perkotaan. Diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang menyeluruh terkait rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, B.P. Girsang, disampaikan bahwa kondisi ruas jalan di Kota Muara Teweh saat ini dinilai sudah tidak lagi memadai. Oleh karena itu, pelebaran jalan menjadi kebutuhan penting guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya dijelaskan bahwa rencana pelebaran jalan mencakup beberapa ruas utama di dalam Kota Muara Teweh, termasuk Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, serta ruas lain yang mengalami kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
Seluruh tahapan pengadaan tanah ditegaskan akan berjalan dengan prinsip keterbukaan dan keadilan, mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan ini dilakukan agar masyarakat yang terdampak tetap memperoleh perlindungan hukum sekaligus menjamin hak-hak mereka selama proses pelebaran jalan berlangsung.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis rencana pembangunan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Keuangan dan Aset, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna menampung aspirasi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap terbangun dukungan dan partisipasi aktif masyarakat demi terwujudnya infrastruktur perkotaan yang tertata, aman, dan berkelanjutan.









