INFOMUARATEWEH.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara melakukan peninjauan langsung terhadap pembangunan rigid jalan poros Desa Sei Rahayu KM 38 serta kondisi Jembatan Sei Rahayu KM 38, pada Jumat 10 Januari 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan progres pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana. Saat ini, pekerjaan rigid jalan poros Desa Sei Rahayu telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan segera rampung agar dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat setempat.
Di sisi lain, kondisi Jembatan Desa Sei Rahayu KM 38 dinilai memerlukan perhatian serius. Jembatan tersebut saat ini berada dalam kondisi darurat dan membahayakan pengguna jalan. Sebelumnya, penanganan jembatan telah direncanakan pada tahun lalu, namun tingginya curah hujan mengakibatkan akses menuju lokasi sulit dijangkau sehingga pelaksanaan pekerjaan belum dapat dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kondisi jembatan dilaporkan menggantung dan berisiko tinggi, sehingga membutuhkan penanganan segera demi keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan jembatan tersebut menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan bahwa percepatan penanganan infrastruktur ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Bupati Barito Utara.
“Pekerjaan rigid jalan dan penanganan jembatan ini merupakan arahan langsung Bupati Barito Utara. Dalam Program 100 Hari Kerja, kami diminta bergerak cepat, memastikan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dapat segera dirasakan manfaatnya. Untuk jembatan Sei Rahayu, meskipun sebelumnya terkendala kondisi alam, saat ini harus ditangani karena sudah dalam kondisi darurat,” ucap Kepala Dinas PUPR.









