INFOMUARATEWEH.com – Jakarta, Rabu 21 Januari 2026 Bupati Barito Utara bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan silaturahmi sekaligus menyampaikan usulan pengembangan fasilitas Bandara H. Muhammad Sidik Muara Teweh kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Barito Utara didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Bandara H. Muhammad Sidik Muara Teweh. Adapun usulan yang disampaikan meliputi rencana pembangunan mushola dan ruang tunggu VIP sebagai bagian dari peningkatan pelayanan fasilitas bandara.
Bupati Barito Utara menjelaskan bahwa berlandaskan data statistik tahun 2025, jumlah pergerakan penumpang di Bandara H. Muhammad Sidik Muara Teweh tercatat mencapai 47.876 penumpang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dengan pertumbuhan sebesar 9,49 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 4,62 persen. Kondisi ini menjadi salah satu dasar perlunya pengembangan fasilitas penunjang bandara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disamping itu, kapasitas tersedia lahan bandara dinilai masih sangat memungkinkan untuk dilakukan pengembangan. Rencana pembangunan mushola diusulkan berada di sekitar area parkir bandara, sementara ruang tunggu VIP direncanakan terintegrasi dengan gedung terminal penumpang.
Dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Tatanan Kebandarudaraan, Arief Mustofa, S.Sos., M.Si., serta Ketua Tim Pengelolaan Prasarana Bandar Udara, Agus Indrawan, menyambut positif usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Pihak Kementerian menilai sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas bandara sebagai indikator penting dalam mendorong percepatan pengembangan bandara di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perhubungan juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera menyiapkan kajian teknis sebagai dasar pengusulan lanjutan ke tingkat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.









